Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Laman

Stock BBM Akan Aman , Distribusi BMM Subsidi Lancar

Antrian BBM, Ngantri BBM, BBM Habis, Premium habis, Solar habis,
Kebijakan BBM, Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar
untuk umum (SPBU), mulai di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa,
Kalimantan, hingga Sumatera Barat karena adannya dari Pertamina daerah
tertentu melakukan pembatasan untuk penghematan.

"Ini bukan merupakan kebijakan pemerintah secara umum," tegas Menko
Perekonomian Chairul Tanjung dalam jumpa pers di Hotel Timor, Dili,
Timor Leste, di sela-sela mendampingi Presiden SBY dalam lawatan ke
negara tersebut, tadi malam, (Selasa, 26/8).

Karena itu, sambungnya, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang
dianggap perlu. Untuk itu, dia mengaku dirinya telah berkoordinasi
dengan Menteri ESDM dan Pertamina terkait hal ini.

"Masalah antrean tersebut karena masalah distribusi pasokan BBM
bersubsidi. Untuk itu pasokan BBM bersubsidi akan diperlancar mengingat
stok BBM mencukupi," ujar CT, demikian panggilan akrab pengusaha
nasional ini.

Karena itu, dipastikan dalam waktu kurang dari tiga hari tidak akan ada
lagi antrean panjang masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU.
Jaminan tidak adanya antrean BBM itu sudah menjadi keputusan rapat
terkait BBM bersubsidi yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Jakarta,
Selasa (27/8) siang.

"Dalam waktu kurang dari tiga hari tidak boleh lagi ada antrean yang
tidak perlu," ungkapnya, seperti dikutip dari situs Setkab.

Lebih jauh dia menjelaskan, dalam APBN-P 2014, kuota BBM bersubsidi
diturunkan dari 48 juta kilo liter menjadi 46 juta kilo liter. Untuk
itulah pemerintah perlu melakukan langkah-langkah penghematan BBM
Bersubsidi. Namun ia menegaskan, langkah penghematan tersebut dilakukan
tanpa harus membuat antrean yang tidak perlu, diantaranya dengan tidak
menjual BBM bersubsidi di Jakarta Pusat, di jalan tol dan juga selepas
jam 18.00 WIB. Sumber : http://www.fajar.co.id/nasional/3340392_5712.html

Stock BBM Akan aman , distribusi BMM Subsidi lancar

Antrian BBM, Ngantri BBM, BBM Habis, Premium habis, Solar habis,
Kebijakan BBM, Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar
untuk umum (SPBU), mulai di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa,
Kalimantan, hingga Sumatera Barat karena adannya dari Pertamina daerah
tertentu melakukan pembatasan untuk penghematan.

"Ini bukan merupakan kebijakan pemerintah secara umum," tegas Menko
Perekonomian Chairul Tanjung dalam jumpa pers di Hotel Timor, Dili,
Timor Leste, di sela-sela mendampingi Presiden SBY dalam lawatan ke
negara tersebut, tadi malam, (Selasa, 26/8).

Karena itu, sambungnya, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang
dianggap perlu. Untuk itu, dia mengaku dirinya telah berkoordinasi
dengan Menteri ESDM dan Pertamina terkait hal ini.

"Masalah antrean tersebut karena masalah distribusi pasokan BBM
bersubsidi. Untuk itu pasokan BBM bersubsidi akan diperlancar mengingat
stok BBM mencukupi," ujar CT, demikian panggilan akrab pengusaha
nasional ini.

Karena itu, dipastikan dalam waktu kurang dari tiga hari tidak akan ada
lagi antrean panjang masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU.
Jaminan tidak adanya antrean BBM itu sudah menjadi keputusan rapat
terkait BBM bersubsidi yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Jakarta,
Selasa (27/8) siang.

"Dalam waktu kurang dari tiga hari tidak boleh lagi ada antrean yang
tidak perlu," ungkapnya, seperti dikutip dari situs Setkab.

Lebih jauh dia menjelaskan, dalam APBN-P 2014, kuota BBM bersubsidi
diturunkan dari 48 juta kilo liter menjadi 46 juta kilo liter. Untuk
itulah pemerintah perlu melakukan langkah-langkah penghematan BBM
Bersubsidi. Namun ia menegaskan, langkah penghematan tersebut dilakukan
tanpa harus membuat antrean yang tidak perlu, diantaranya dengan tidak
menjual BBM bersubsidi di Jakarta Pusat, di jalan tol dan juga selepas
jam 18.00 WIB. Sumber : http://www.fajar.co.id/nasional/3340392_5712.html

Izin Wilayah Pertambangan Galian C Bekasi Ilegal

Izin wilayah pertambangan Galian C | Galian C | Izin galian C | peran serta camat setempat menutup galian C | aktivitas Galian C | pelanggaran hukum galian C | aktivitas penambangan pasir | pencemaran lingkungan galian C | Galian C Desa Sirnajaya

Koran Cikarang - Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi, MA Supratman menegaskan, semua Galian C (pasir) yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi tidak memiliki izin atau ilegal.

Padahal, kata dia, Kabupaten Bekasi mempunyai perda mengenai izin wilayah pertambangan. Namun tidak pernah ada satu badan usaha pun yang mengurus perizinannya. ’’Kita tidak pernah mengeluarkan izin (Galian C),” ungkap mantan Kabag Humas Pemkab Bekasi ini kepada Radar Bekasi.

Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan peran serta camat setempat untuk dapat menutupnya. Karena aktivitas Galian C tersebut sudah masuk pelanggaran hukum. Karena, pihaknya tidak pernah mengeluarkan satu pun izin mengenai aktivitas penambangan pasir di wilayah Kabupaten Bekasi.

Diakuinya, kegiatan pengawasan lingkungan tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPLH, tetapi mesti ada pihak lain yang juga turut melakukannya. Camat yang memiliki kewenangan di wilayahnya juga harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan lingkungan.

’’Jika mereka mengetahui ada pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan sebaiknya langsung ditindak. Dalam PP 73 seorang camat diberikan kewenangan untuk melakukan apa yang disebut dengan pemerintahan umum,” jelasnya.

Seperti diketahui, aktivitas Galian C cukup sering terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi, seperti di Desa Sirnajaya, Kecamatan Serangbaru, dan di Kecamatan Cibarusah yang dikeluhkan oleh masyarakat sekitar lokasi.Sumber : http://www.gobekasi.co

Keputusan DKPP Pecat Anggota KPU Dogiyai

Sidang sengketa Pilpres | Sengketa PilPres | Pemilu Presiden | Putusan
MK | Putusan MK sengketa pilpres | Keputusan DKPP | Putusan DKPP | Hari
ini (21/8) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan
keputusan atas pelanggaran kode etik KPU.

Diantara keputusannya, DKPP menilai KPU Dogiyai terbukti melakukan
kelalaian sehingga warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak
memilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Anggota Majelis DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan KPU Dogiyai telah
melanggar ketentuan Pasal 43 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Dalam UU itu disebutkan, setiap warga negara berhak untuk dipilih dan
memilih dalam pemilu berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan dan
penghitungan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Nur saat
membacakan putusan perkara KPU Dogiyai dalam sidang di Gedung
Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014), seperti diberitakan
inilah.com.

Ia juga menjelaskan KPU Dogiyai telah gagal dalam mendistribusikan
logistik ke Distrik Mapia Tengah dan Mapia Barat, Dogiyai, Papua,

"Dari kegagalan ini menyebabkan pemungutan dan penghitungan suara pemilu
gagal dilakukan dan berakibat terganggunya penggunaan hak memilih
terhadap 18.022 pemilih di kedua distrik tersebut," katanya.

DKPP menyimpulkan dan memutuskan teradu yakni ketua dan anggota KPU
Dogiyai dikenakan sanksi berupa pemberhentian tetap.
http://www.pkspiyungan.org/2014/08/dkpp-putuskan-pecat-seluruh-komisioner.html