Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Laman

DPR akhirnya mengesahkan RUU Ormas menjadi Undang-undang

Rapat paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Ormas menjadi Undang-undang pada Selasa (02/07) siang, yang ditandai dukungan mayoritas fraksi-fraksi di DPR, kecuali F-PAN, Gerindra dan Hanura.

"Enam fraksi, termasuk Demokrat, Golkar dan PDI-P, mendukung, tetapi tiga fraksi yakni F-PAN, Gerindra dan Hanura menolak," kata wartawan BBC Indonesia, Arti Ekawati, yang melaporkan dari Gedung DPR, Selasa siang.

Menurut Arti, mayoritas fraksi di DPR mendukung pengesahan karena sebagian pasal-pasal yang dipermasalahkan telah direvisi, sesuai tuntutan pihak yang menentang RUU Ormas.

"Jubir F-PKB, Anna Muawanah, saat membacakan sikap akhir F-PKB, menyatakan, mereka setuju RUU Ormas disahkan karena sudah dilakukan penyesuaian beberapa pasalnya," kata Arti, menirukan penyataan sikap resmi F-PKB.

Alasan lainnya, menurut PKB, pengesahan RUU Ormas berulangkali ditunda. "Sehingga tidak ada alasan lain untuk menudanya lagi," kata Anna.

Sebelum rapat paripurna DPR, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, isi RUU Ormas ini jauh lebih moderat jika dibandingkan dengan UU Ormas yang disahkan pada 1985 lalu.

"Jauh lebih soft dari UU ormas sebelumnya. Untuk membubarkan ormas, sekarang harus minta pendapat MA terlebih dulu, harus lewat peradilan dulu. Saya yakin, banyak yang belum membaca isi RUU ormas ini," kata Gamawan.
'Lebih moderat'

Pada pekan lalu, DPR menunda mengesahkan RUU Ormas, setelah mendapat protes dari berbagai kalangan, seperti pegiat HAM dan ormas besar seperti Muhamadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Sejumlah laporan menyebutkan, selama sepekan ini perbaikan terhadap isi RUU ormas dilakukan, seperti berupa perbaikan, penghilangan atau penambahan materi pasal.

    "Jubir F-PKB, Anna Muawanah, saat membacakan sikap akhir F-PKB, menyatakan, mereka setuju RUU Ormas disahkan karena sudah dilakukan penyesuaian beberapa pasalnya."

Kalangan yang menolak RUU ini menganggap sebagian pasal-pasalnya berpotensi mengekang kebebasan berorganisasi, seperti syarat-syarat pendirian dan pembubaran ormas, yang pernah dipraktekan di masa rezim Orde Baru.

Inilah yang menjadi alasan F-PAN tetap menolak RUU Ormas.

"Karena masih ada yang melakukan resistensi, maka kita tetap menolaknya," kata Teguh Juwarno, politisi PAN.

Saat rapat paripurna DPR membahas RUU Ormas digelar, ratusan orang dari berbagai ormas dan pegiat HAM menggelar unjuk rasa di luar gedung DPR.

Dalam orasinya, mereka tetap menolak keberadaan RUU ormas, yang dianggap akan membelenggu kebebasan beroganisasi.

Para pengunjuk rasa juga menyatakan akan menempuh langkah judicial review (peninjauan ulang) UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi, jika DPR tetap mengesahkannya.
http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2013/07/130702_dpr_rapat_ruuormas.shtml

Pasca Bentrokan Jatimulya Masih Mencekam

Situasi mencekam tampak di Jalan Raya Kalimalang KM 37, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pasca-bentrokan dua kelompok massa. Massa yang berasal dari kelompok warga asli bahkan menggelar sweeping warga pendatang.

Pantauan merdeka.com di lokasi, selain menggelar sweeping massa juga menutup jalan yang menghubungkan antara Kota dan Kabupaten Bekasi. Akibatnya jalur tersebut tak dapat dilalui kendaraan.

"Ngeri salah sasaran," ujar salah seorang warga, Alex, kepada merdeka.com di lokasi, Minggu (30/06).

Sementara itu, ratusan petugas Kepolisian sudah disiagakan di lokasi. Petugas mencoba meredam amarah warga yang akan melakukan pembalasan.

Seperti diketahui, dini hari tadi terjadi bentrokan massa di Jalan Raya Kalimalang KM 37, Jatimulya, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Bentrokan berlanjut hingga siang hari dan sekitar pukul 14.00 WIB ditemukan sesosok jasad pria di pinggir Kalimalang yang diduga korban bentrokan.

Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/pasca-bentrokan-jalan-kalimalang-bekasi-mencekam.html

Kronologi Versi Warga bentrokan di Jatimulya

Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait motif bentrokan antar-dua kelompok di Jalan Kalimalang, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Namun, informasi yang beredar di lapangan, bentrok dipicu karena pemalakan yang dilakukan warga pendatang kepada warga asli.

Peristiwa itu berawal saat seorang warga pribumi yang masih di bawah umur sedang menjaga parkiran di sekitar lokasi kejadian, Sabtu (29/06) siang. Tiba-tiba datang seorang warga pendatang meminta uang 'jatah' untuk membeli minuman keras serta rokok.

Warga pribumi tersebut lantas mengadu ke warga lainnya. Tak terima dengan pemalakan itu, warga pribumi langsung melakukan penganiayaan terhadap warga pendatang.

"Awalnya gara-gara duit parkir," ujar salah seorang warga Saiful (29), Senin (1/7) di lokasi.

Warga pendatang lantas berkumpul di gedung bekas PT Tong Yang yang dijadikan markas mereka untuk melakukan aksi balasan. Bentrokan antara kedua kelompok akhirnya terjadi. Kedua kubu terlibat pertikaian mulai Minggu dini hari.

"Ini puncaknya, sebenarnya sering terjadi keributan. Tapi, nggak seberapa, mungkin salah satunya ada yang mengalah," papar pekerja pabrik di sekitar lokasi ini.

Pertikaian terjadi sejak pukul 01.00 WIB. Kedua kelompok terlibat saling serang, puncaknya terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas Kepolisian dibuat kewalahan mengatasinya. Hasilnya, sekitar pukul 05.00 WIB keributan baru bisa diredam. Seketika lokasi kejadian mencekam.

"Nggak ada yang berani keluar rumah, polisi banyak banget. Orang-orang pada bawa golok, kayu, batu, botol. Terdengar polisi beberapa kali menembak ," kata pria yang tinggal tak jauh dari lokasi ini.

Setelah sempat kondusif, situasi kembali memanas, setelah ditemukan jasad warga pribumi di pinggir Kalimalang dengan luka di sekujur tubuhnya. Pria diduga bernama Mada (38) ini diduga menjadi korban dari bentrokan itu. Seketika warga pribumi pun langsung naik pitam.

Mereka langsung melakukan penyerangan terhadap warga pendatang. Pertikaian pun akhirnya pecah, puluhan orang dilaporkan mengalami luka-luka, para korban dilarikan ke rumah sakit Almuhtajam Jatimulya. Polisi pun kembali turun mengamankan lokasi.

Selang beberapa jam kemudian, situasi kembali panas. Warga mencoba merangsek ke dalam bangunan bekas milik PT Tong Yang. Tapi, polisi sudah menguasai gedung tersebut, sedangkan warga pendatang sudah dievakuasi terlebih dahulu.

Lantaran tak percaya, warga pribumi terus melakukan penyerangan dengan melempari bangunan itu menggunakan batu. Akibatnya, seorang anggota polisi terluka akibat timpukan batu dari warga.

Petugas polisi kemudian memukul mundur warga dengan tembakan gas air mata. Jalur yang menghubungkan antara Kota dan Kabupaten Bekasi tersebut langsung ditutup. Warga pribumi kemudian melakukan aksi sweeping, 13 rumah dirusak.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, Kompol Dedy Murti mengaku masih melakukan penyelidikan terkait motif dari bentrokan antara warga pribumi dan keompok pendatang itu.

"Motif masih diselidiki, meminta keterangan saksi," katanya. Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/kronologis-bentrok-di-bekasi-versi-warga.html.